Komunitas Penulis Elang Nuswantara Luncurkan Tiga Buku Prosa Filmis Budaya Nusantara
JAKARTA,Mataram.iNews.id-Komunitas penulis Elang Nuswantara meramaikan dunia literasi Indonesia. Komunitas ini meluncurkan tiga buku prosa filmis budaya nusantara. Buku tersebut merupakan karya 90 Elang Nuswantara, yang terdiri atas kelompok Elang Merah, Elang Putih, dan Elang Biru.
Ketiga buku itu, yakni "Sang Mistikus Kasih" yang merupakan hasil kerja sama antara Elang Merah dengan Miya’z Script Agency-Dandelion Publisher, “Pesan yang Belum Sampai” yang merupakan karya murni penerbit pasukan Elang Putih, dan “Beri Aku Cerita yang Tak Biasa” dari ibu-ibu doyan nulis yang tergabung dalam pasukan Elang Biru.
Ketiga buku itu diluncurkan di Perpustakaan Nasional RI pada Minggu (21/8). Acara tersebut dihadiri Kirana Kejora, seorang writerpreneur, best selling author, dan produser film, sebagai pengampu kelas menulis.
“Kami ingin menyampaikan pesan-pesan leluhur dengan cara kekinian," ujar Kirana Kejora melalui siaran pers yang diterima Mataram.iNews pada Jum'at (26/8).
Peluncuran buku ini dihadiri sebagian anggota Elang Nuswantara dari luar Jakarta. Termasuk, komunitas/pegiat literasi maupun budaya. Beragam kegiatan pun digelar dalam rangkaian acara, mulai bazar usaha mikro kecil menengah (UMKM), hingga pementasan pembacaan puisi, tari, monolog, teater dan live painting karya Pasukan Elang Nuswantara yang menyemarakkan suasana.
Hadir juga pembicara andal, antara lain Yuli Maryani dari Perpustakaan Nasional RI, Erwita Dianti dari Kemenparekraf/Baparekraf, serta Dewi Yulianti dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Ada juga Rafita Meri dari Balai Pustaka, Tukul Rameyo Adi dari Yayasan Baruna Nusantara, serta Hedy Rahadian pencinta budaya dan sejarah, pencipta lagu Kesaksian.
Kegiatan itu didukung penuh oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan. Juga Fibi Jewelry, Miya'z, Makeupuccino, Stunniverse, Benik (Benang Kain Klub), Gendis Cake, Pocari Sweat, SNRockerZ, Gramedia. (*)
Editor : Edy Gustan