get app
inews
Aa Read Next : LWC Gelar Acara Tahunan Womanpreneur Creative Gathering

PKS NTB Tetap Orbitkan Bang Zul Pimpin NTB Dua Periode

Rabu, 01 Februari 2023 | 05:50 WIB
header img
PKS NTB Orbitkan Zulkieflimansya Gubernur NTB dua periode. Foto: Istimewa

Mataram,iNewsMataram.id-DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap mengorbitkan Dr.H.Zulkieflimansyah sebagai Gubernur NTB dua periode.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) DPW PKS NTB Sambirang Ahmadi mengatakan, belum ada rencana untuk mencalonkan Zulkieflimansyah di pemilu legislatif.

Politisi yang karib disapa Bang Zul itu dinilai punya kans besar untuk memimpin NTB dua periode. PKS tetap berlandaskan pada hasil survei internal dan arahan dari pimpinan pusat.

"Bang Zul tetap diorbitkan untuk Pilkada. Nggak tahu nanti ada perubahan atau tidak tergantung arahan pimpinan pusat," ujar Sambirang kepada wartawan Rabu (1/2/2023).

Wacana-wacana untuk mengusung Bang Zul pada Pilkada 2024 terus bergulir di publik. Kepemimpinannya dalam empat tahun terakhir dinilai berhasil.

Terutama kepiawaiannya mengurai persoalan di masyarakat. Sambirang menjelaskan, PKS NTB tetap pada jalurnya untuk mengawal kepemimpinan Zul-Rohmi hingga 19 September 2023.

Artinya, kepemimpinan Zul-Rohmi tinggal delapan bulan lagi. "Prinsipnya kami siap dengan segala sesuatunya," ungkapnya.

Anggota DPRD NTB itu menegaskan PKS NTB juga siap mengantisipasi perubahan iklim politik yang kemungkinan terjadi. Terutama menyangkut sistem pemilu tertutup yang sedang menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

PKS NTB merupakan partai yang mampu menempatkan kader-kader terbaiknya di legislatif dan eksekutif. PKS juga mampu mempertahankan diri meraih posisi Wakil Ketua DPRD NTB. Menempatkan dua kadernya di DPR RI dan memenangkan Pilkada NTB 2018 lalu.

Editor : Edy Gustan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut